Gandeng Para Expert, Kemenperin Siapkan Indeks Kepercayaan Industri

Gandeng Para Expert, Kemenperin Siapkan Indeks Kepercayaan Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons dinamika di sektor industri yang dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global. Saat ini, dunia masih dihadapkan pada ketidakpastian, yang memberikan tekanan kuat pada perekonomian. Proyeksi pertumbuhan ekonomi global direvisi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, termasuk negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China, yang juga merupakan pasar tujuan utama ekspor Indonesia.

Perlambatan ekonomi global ditunjukkan dengan kecenderungan penurunan nilai Purchasing Managers’ Index (PMI) pada bulan September-Oktober 2022 yang disebabkan oleh kenaikan inflasi, gangguan rantai pasok, ketegangan geopolitik dan pengaruh cuaca. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, PMI manufaktur di seluruh dunia turun, bahkan beberapa negara industri maju nilainya di bawah 50 atau tidak ekspansif. Pengaruh tekanan inflasi global terhadap harga jual produk secara langsung melemahkan daya beli termasuk pasar tujuan ekspor Indonesia dan mulai berimbas ke pasar dalam negeri. Ditambah lagi, hampir semua negara merespons inflasi tersebut dengan kebijakan menaikkan suku bunga sehingga daya beli semakin lemah dan mengurangi minat pelaku usaha untuk mengambil pinjaman modal atau ekspansi.

Tingginya inflasi negara tujuan ekspor juga menyebabkan sejumlah negara melakukan relokasi tujuan ekspor salah satunya ke Indonesia, sehingga persaingan di pasar domestik semakin meningkat. Karenanya, di tengah ketidakpastian perekonomian global, perlu dilakukan pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan penopang utama perekonomian nasional.

Kemenperin kemudian membentuk Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang merupakan salah satu kegiatan pemantauan kondisi industri terkini. IKI serupa dengan Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis oleh S&P Global dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI). “Namun, Laporan IKI nantinya menekankan pada responden yang lebih banyak jumlahnya, yang mewakili seluruh subsektor industri,” jelas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian Wulan Aprilianti Permatasari.

Kemenperin akan meluncurkan IKI pada akhir November 2022. Dalam pembentukan IKI, Kemenperin didukung oleh para akademisi dan peneliti dari universitas dan lembaga penelitian. Pada tanggal 3 November 2022, Kemenperin menyelenggarakan Expert Meeting untuk mendapatkan masukan dari para peserta terhadap konsep IKI yang telah disusun antara lain variabel, bobot variabel, dan daftar responden IKI. Selain itu, akan memberikan pelatihan kepada para pelaku industri untuk pengisian kuesioner pelaporan IKI yang nantinya akan dilakukan setiap bulan secara daring melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Pelaporan IKI bertujuan untuk mengetahui persepsi para pelaku industri terhadap kondisi industri pada bulan pelaporan dan prospek bisnis enam bulan ke depan. “Perusahaan Industri harus melaporkan kegiatan industrinya melalui kuesioner online mulai tanggal 12 sampai dengan 23 setiap bulannya melalui portal SIINas. Saat ini jumlah pemilik akun SIINas sebanyak 36.039 akun dan mereka merupakan referensi responden dari IKI,” papar Wulan.

Kemenperin menilai, IKI dapat bermanfaat sebagai indikator penilaian industri yang terpercaya, terkini, terlengkap, dan terdetail serta mampu mendiagnosa lebih awal permasalahan sampai pada subsektor-subsektor industri, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat. IKI juga bisa membantu antisipasi kerugian yang lebih besar apabila terjadi permasalahan pada industri dan menggambarkan iklim usaha industri untuk dapat mengetahui prospek bisnis periode mendatang pada sektor industri di Indonesia.

“Kemenperin mengharapkan dukungan para pelaku usaha baik dalam penyelenggaraan pelaporan maupun pemanfaatan dan pengembangan Indeks Kepercayaan Industri selanjutnya,” tutup Kapusdatin Kemenperin.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Sumber Berita: https://kemenperin.go.id/artikel/23679/Gandeng-Para-Expert,-Kemenperin-Siapkan-Indeks-Kepercayaan-Industri
Chat

Hello!

Silahkan isi form di bawah sebelum memulai percakapan